Post Page Advertisement [Top]

newsreksadana

Pengertian Reksadana


Pengertian Reksadana Pengertian Reksa Dana menurut pada Undang-Undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.” Reksadana ibaratnya adalah sebuah keranjang yang berisi berbagai macam saham yang dimiliki oleh sebuah manager investasi (MI).
Saham yang berada didalamnya akan berbeda antara satu reksadana dengan reksadana lainnya, tergantung dari resep masing-masing MI. MI tersebut akan menjual unit penyertaan mereka kepada masyarakat, dengan membeli unit penyertaan tersebut maka kita mempercayakan pengelolaan dana tersebut kepada mereka.

 Yang dimaksudkan dengan pengelolaan dana adalah MI akan melakukan transaksi jual beli saham di bursa yang hasil dari pengelolaan mereka akan tercermin dalam harga unit penyertaan yg biasa dikenal dengan NAV / NAB (Nilai Aktiva Bersih). Berbeda dengan investasi saham, jenis investasi reksadana ini sangat cocok untuk dikelola bagi anda yang memiliki waktu terbatas secara investor strategy dengan menggunakan trading system yang tepat. Dari definisi di atas, dapat disimpulan bahwa terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu: 1. Adanya kumpulan dana masyarakat, baik individu maupun institusi Dengan melakukan pengumpulan dana dari para pemodalnya memungkinkan pemodal-pemodal yang memiliki dana yang minim dapat ikut andil berinvestasi dalam bentuk efek. 2. investasi bersama dalam bentuk suatu portofolio efek yang telah terdiversifikasi Yang dimaksud dengan efek adalah surat berharga, seperti suratpengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan, kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap turunan dari Efek, baik Efek yang bersifat utang maupun yang bersifat ekuitas, seperti opsi dan waran. Portofolio efek yang dikelola oleh reksa danadapat berupa kumpulan dari beberapa jenis efek (tidak hanya sejenis). 3. Manager Investasi dipercaya sebagai pengelola dana milik masyarakat investor Manager investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, tidak termasuk perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yangmelakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 Manager investasi bertanggung jawab mengelola dana yang terkumpul dalam reksadana dan bertanggung jawab terhadap setiap kegiatan investasi, mulai dari analisis investasi, pengambilan keputusan, memonitor pasar, atau mengambil tindakan yang sekiranya diperlukan. MI harus mendapat ijin dari Bapepam LK. MI mendapat imbalan jasa dalam bentuk management fee, performance fee, dan entry/exit fee. Reksadana ada 4 jenis jika dikelompokan berdasarkan portofolionya.: Reksadana Pendapatan tetap Reksa dana dengan investasi yang sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelola (aktivanya) dalam bentuk efek bersifat hutang.
 Reksadana Saham Reksa dana dengan investasi yang sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelolanya diinvestasikan dalam efek bersifat ekuitas. Reksadana Pasar Uang Reksa dana yang investasinya ditanam pada efek bersifat hutang dengan jatuh tempo yang kurang dari satu tahun.

Reksadana Campuran Reksa dana yang mempunyai perbandingan target aset alokasi pada efek saham dan pendapatan tetap yang tidak dapat dikategorikan ke dalam ketiga reksa dana lainnya Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam “Nilai Aktiva Bersih” (NAB) reksadana tersebut. NAB (Nilai Aktiva Bersih) merupakan salah satu tolok ukur dalam memantau hasil dari suatu Reksadana. NAB per saham/unit penyertaan adalah harga wajar dari portofolio suatu Reksadana setelah dikurangi biaya operasional kemudian dibagi jumlah saham/unit penyertaan yang telah beredar (dimiliki investor) pada saat tersebut. Kenali juga Keuntungan Investasi Reksadana dan Risiko Investasi Reksadana sebelum anda memulai melakukan investasi reksadana.

 Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]