news
Berita Ekonomi
|
|
1. Cukai Rokok Naik 10%
Pada
Jum’at 20 Oktober 2017 tarif cukai rata-rata rokok naik sebesar 10,04%.
Penyesuaian tersebut akan semakin memukul keberlangsungan bisnis industri hasil
tembakau, apalagi rokok yang suda sangat terbebani dengan cukai tersebut dan
beban pajak mencapai 60% dari harga rokok.
2. Kenikan
Peringkat Indonesia dalam Hal Layak Investasi
Kenaikan
layak in vestasi ini akan diberikan kemungkinan pada tahun 2018 mendatang. Hal
ini dikatakan oleh kementrian koordinator kemaritiman Luhut, ia mengatakan
Standard & Poor’s (S&P) akan kembali menaikkan layak invesatasi bagi
Indonesia.
3.Harga
Emas Tergelincir karena Inflasi dan Dollar AS
Harga
Emas pada pekan ini Rabu 18 Oktober 2017 tergelincir akibat inflasi yang
meningkat di Inggris. Harga emas juga melemah seiring menguatnya dolar AS, yang
menekan komoditas. Dengan naikknya inflasi akan meningkatkan suku bunga dan
menekan harga emas tersebut
j4.Jokowi
JK Gencar Bangun Infrastruktur
Pengamat
ekonom UI Ari Kuncoro menilai pemerintah Jokowi JK telah membangun
infrastruktur secara masifdalam kurun 3 tahunterakhir. Apalgi jalantol,
pelabuhan, dan bandara. Bahkan ketika ada proyek yang mangkrak pihaknya
mengancam akan membatalkan kontrak investasi terbebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar