news
Analisis Ekonomi 16 September 2017
Dorong
Industri Berbasis UKM, Pemerintah Formulasikan Kebijakan Pembiayaan
|
Sumber:
Ipot News
16
September 2017
Kementerian
Koperasi dan UKM akan melakukan terobosan dengan mereformulasi kebijakan
pembiayaan bagi lembaga pembiayaan perbankan dan non perbankan. Formulasi ini dilakukan untuk
meningkatkan akses layanan pembiayaan bagi industri berbasis UKM. Sebab selama
ini sektor usaha yang mendominasi ini masih terkendala soal pembiayaan.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan pihaknya akan menggandeng Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk menentukan desain yang tepat untuk pelaku usaha berbasis UKM. Diharapkan dengan skema pembiayaan yang sesuai, nantinya industri berbasis UKM ini akan dapat memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) lebih besar daripada yang selama ini sudah diberikan. Seperti diketahui, industri berbasis UKM ini telah memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar 62,58 persen dengan jumlah pelaku usaha mencapai 57 juta. Hal ini tentunya sangat potensial bagi lembaga pembiayaan untuk memberikan kucuran modal. Namun faktanya perbankan dan non perbankan masih tebang pilih dalam memberikan bantuan permodalan. Sepertinya LPDB harus terus memperkuat barisan dalam meningkatkan akses UKM (termasuk koperasi) ke pembiayaan yang mudah dan sesuai karakteristik, diketahui ada sekitar 12.000 sentra-sentra UKM yang menjadi sasaran akhir dari reformulasi menu pembiayaan.
Diketahui
program kredit Ultra Mikro (UMi) yang sudah digulirkan pada tahun 2017 dengan
plafon sebesar Rp1,5 triliun tetap akan dilanjutkan di tahun 2018.
Dimungkinkan plafon UMi tahun 2018 mendatang meningkat menjadi Rp2,5 triliun.
Dengan adanya skema pembiayaan bagi industri berbasis UKM yang bervariasi
tersebut (termasuk dengan yang sedang diformulasikan) diharapkan persoalan
permodalan dapat dipecahkan. Selain itu diketahui bahwa Direktur Utama LPDB mengatakan
bahwa pihaknya juga fokus untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis syariah
yaitu dengan meluncurkan direktorat khusus pembiayaan syariah. Hal ini juga
dapat menjadi opsi bagi pelaku UKM termasuk koperasi untuk mengembangkan sayap
bisnisnya. Namun yang menjadi kendala, penyerapan
dana dari LPDB yang tahun 2017 ini sebesar Rp1,5 triliun ini penyerapannya
kurang merata.
Mayoritas program pembiayaan
ini masih terfokus di Sumatra dan Jawa. Sementara di wilayah lain seperti
Sulawesi, Kalimantan, Papua dan lainnya masih tergolong rendah. Sepertinya hal
ini membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan program pembiayaan
bagi UKM dan koperasi. Sementara itu untuk mendukung gerakan wirausahawan pemula,
pihak LPDB tengah memformulasikan
program bantuan pendanaan yang tepat. Diharapkan konsep pembiayaan bagi bisnis
start up ini juga dapat segera digulirkan. Diketahui akan ada Rp. 100 miliar
untuk wirausaha pemula atau pemuda, dan akan ada perhitungan sendiri untuk
syariah dan konvensional.
By:Invesmen_team |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar