Post Page Advertisement [Top]

news

Analisis Ekonomi 16 September 2017





Dorong Industri Berbasis UKM, Pemerintah Formulasikan Kebijakan Pembiayaan
Sumber: Ipot News
16 September 2017

Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan terobosan dengan mereformulasi kebijakan pembiayaan bagi lembaga pembiayaan perbankan dan non perbankan. Formulasi ini dilakukan untuk meningkatkan akses layanan pembiayaan bagi industri berbasis UKM. Sebab selama ini sektor usaha yang mendominasi ini masih terkendala soal pembiayaan.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan pihaknya akan menggandeng Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk menentukan desain yang tepat untuk pelaku usaha berbasis UKM. Diharapkan dengan skema pembiayaan yang sesuai, nantinya industri berbasis UKM ini akan dapat memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) lebih besar daripada yang selama ini sudah diberikan. Seperti diketahui, industri berbasis UKM ini telah memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar 62,58 persen dengan jumlah pelaku usaha mencapai 57 juta. Hal ini tentunya sangat potensial bagi lembaga pembiayaan untuk memberikan kucuran modal. Namun faktanya perbankan dan non perbankan masih tebang pilih dalam memberikan bantuan permodalan. Sepertinya LPDB harus terus memperkuat barisan dalam meningkatkan akses UKM (termasuk koperasi) ke pembiayaan yang mudah dan sesuai karakteristik, diketahui ada sekitar 12.000 sentra-sentra UKM yang menjadi sasaran akhir dari reformulasi menu pembiayaan.


Diketahui program kredit Ultra Mikro (UMi) yang sudah digulirkan pada tahun 2017 dengan plafon sebesar Rp1,5 triliun tetap akan dilanjutkan di tahun  2018. Dimungkinkan plafon UMi tahun 2018 mendatang meningkat menjadi Rp2,5 triliun. Dengan adanya skema pembiayaan bagi industri berbasis UKM yang bervariasi tersebut (termasuk dengan yang sedang diformulasikan) diharapkan persoalan permodalan dapat dipecahkan. Selain itu diketahui bahwa Direktur Utama LPDB mengatakan bahwa pihaknya juga fokus untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis syariah yaitu dengan meluncurkan direktorat khusus pembiayaan syariah. Hal ini juga dapat menjadi opsi bagi pelaku UKM termasuk koperasi untuk mengembangkan sayap bisnisnya. Namun yang menjadi kendala, penyerapan dana dari LPDB yang tahun 2017 ini sebesar Rp1,5 triliun ini penyerapannya kurang merata.


Mayoritas program pembiayaan ini masih terfokus di Sumatra dan Jawa. Sementara di wilayah lain seperti Sulawesi, Kalimantan, Papua dan lainnya masih tergolong rendah. Sepertinya hal ini membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan program pembiayaan bagi UKM dan koperasi. Sementara itu untuk mendukung gerakan wirausahawan pemula, pihak LPDB  tengah memformulasikan program bantuan pendanaan yang tepat. Diharapkan konsep pembiayaan bagi bisnis start up ini juga dapat segera digulirkan. Diketahui akan ada Rp. 100 miliar untuk wirausaha pemula atau pemuda, dan akan ada perhitungan sendiri untuk syariah dan konvensional.

 

By:Invesmen_team

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]