BRICS merupakan kelompok kerja sama antar pemerintah yang terdiri dari lima negara yaitu Brazil, Russia, India, China dan Afrika selatan. BRICS berdiri pada tahun 2009. BRICS juga bisa dikatan sebagai kelompok negara yang merasa tidak puas dengan sistem yang di bangun negara barat. Oleh karena itu, tujuan didirikannya BRICS untuk memperkuat negara-negara berkembang di hadapan dominasi-dominasi negara maju atau Global South.
Indonesia telah mengajukan permohonan untuk bergabung dengan BRICS pada KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) yang berlangsung di Rusia pada 22-24 Oktober 2024. Tujuan Indonesia bukan untuk memihak ke blok tertentu, melainkan untuk mengurangi ketergantungan pada negara maju. Karena, Prioritas BRICS selaras dengan program kerja dari Kabinet Merah Putih.
Keputusan Indonesia bergabung dengan BRICS membuat investor asing, terutama investor barat, khawatir dengan dana yang mereka investasikan di Indonesia. Mereka khawatir dengan adanya ketegangan antara barat dan timur jika Trump terpilih lagi sebagai presiden AS, sehingga banyak investor yang menarik dananya dari pasar domestik dan beralih ke aset yang lebih aman seperti emas dan dolar AS.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat hingga penutupan perdagangan pada 1 November 2024 dana asing yang keluar dari pasar keuangan Indonesia mencapai 114,9 Milliar. Dan jika di alokasikan dalam sepekan dana asing yang keluar mencapai 2,64 Triliun. Bukan hanya di saham penjualan bersih juga terjadi di pasar obligasi nasional. Data dari Bank Indonesia (BI), pasar Surat Berharga Nasional (SBN) mencatat terdapat penjualan Netto sebesar Rp 4,53 Triliun. Hal ini dikarenakan mereka cenderung menghindari resiko konfilik Geopolitik.
Oleh: Nik Maturofiah

Tidak ada komentar:
Posting Komentar